Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Raya Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Sabtu (6/9/2025).
Kecelakaan melibatkan truk Mitsubishi dengan nomor polisi AG-8611-EM yang dikendarai oleh Eko Agustinus (33), warga Desa Segaran, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, dan sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi S-2067-ZD yang dikendarai oleh Imantinia Sari (25), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, kejadian bermula saat truk Mitsubishi yang melaju dari arah utara ke selatan hendak mendahului kendaraan lain di depannya. Namun, truk tersebut kurang memperhatikan arus lalu lintas dan akhirnya menabrak sepeda motor yang sedang berjalan searah di depannya dan hendak berbelok ke kanan.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Imantinia Sari, mengalami luka-luka yang cukup parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi truk, Eko Agustinus, tidak mengalami luka sedikit pun.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, menegaskan bahwa pengemudi truk tidak memperhatikan kondisi lalu lintas saat berusaha mendahului kendaraan di depannya. “Kecelakaan ini terjadi karena kurangnya kewaspadaan dari pengemudi truk yang tidak memperhatikan arus lalu lintas,” ujarnya.
Insiden ini menambah catatan kecelakaan lalu lintas di kawasan Kabupaten Jombang, yang merupakan salah satu daerah dengan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi. Dalam hal ini, pihak kepolisian mengimbau agar para pengendara lebih berhati-hati, terutama saat melakukan manuver mendahului kendaraan lain. [suf]
