DPR RI Janji Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– DPR RI berjanji untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan dan legislatif lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers untuk menjawab tuntutan 17+8 dari masyarakat.
“DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” ujar Dasco, dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Selain itu, DPR juga memutuskan untuk menghentikan sejumlah fasilitas dan tunjangan dari anggota dewan, misalnya tunjangan listrik, transportasi, hingga komunikasi.
Keputusan ini diambil setelah adanya gejolak di masyarakat atas kesenjangan sosial dan ekonomi yang semakin terasa akhir-akhir ini.
Adapun tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” adalah sebagai berikut:
1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
10. Partai harus memecat atau menjatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran.
2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif.
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan tegakkan UU perampasan aset koruptor, penguatan independensi KPK, dan penguatan UU Tipikor.
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.
6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian.
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
DPR RI Janji Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi Nasional 5 September 2025
/data/photo/2025/09/05/68baca5ed1561.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)