Adies Kadir Bisa Aktif Jadi DPR Lagi? Begini Respons Bahlil

Adies Kadir Bisa Aktif Jadi DPR Lagi? Begini Respons Bahlil

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa hingga saat ini status politikus Partai Golkar Adies Kadir masih dinyatakan nonaktif dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Pak Adies, sampai dengan hari ini statusnya nonaktif, dan beliau tidak mendapatkan fasilitas apapun termasuk gaji,” ujar Bahlil saat ditanya soal perkembangan status politikus senior Golkar itu, Kamis (4/9/2025), di kompleks Istana Kepresidenan.

Kendati demikian, Bahlil yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar enggan menjawab lebih lanjut ketika ditanya apakah partai berlogo beringin itu akan mengajukan Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk Adies Kadir. 

Sebaliknya, dia juga tidak ingin memberikan keterangan, apakah masih memungkinkan Adies kembali aktif sebagai anggota DPR.

“Saya salat Magrib dulu ya,” demikian Bahlil berkilah saat ditanyai lebih lanjut oleh awak media.

Sebelumnya, Adies Kadir dinonaktifkan dari posisinya di DPR dan partai menyusul dinamika politik internal dan tekanan publik. Posisinya sebagai anggota dewan dinonaktifkan buntut pernyataan soal tunjangan DPR yang belakangan viral.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari DPP Partai Golkar terkait proses PAW maupun kepastian posisi Adies Kadir di parlemen.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Tata Tertib DPR No. 1/2020 yang merupakan turunan dari UU MD3, tak ada istilah penonaktifan anggota. Sebaliknya, dalam aturan itu, tertuang perihal pemberhentian sementara, pemberhentian pimpinan, dan PAW.

Dalam aturan tersebut, Pasal 40, pimpinan DPR dapat diberhentikan, salah satunya ialah diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga ditarik keanggotaannya sebagai anggota partai politik.