Impor Sepatu KW dari Tiongkok dan Vietnam Marak, Bea Cukai Tunggu Rekordasi Resmi dari Pemilik Merek

Impor Sepatu KW dari Tiongkok dan Vietnam Marak, Bea Cukai Tunggu Rekordasi Resmi dari Pemilik Merek

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) buka suara terkait menanggapi fenomena meningkatnya penjualan sepatu-sepatu tiruan (KW) yang banyak beredar di media sosial, khususnya yang berasal dari Tiongkok dan Vietnam.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan pihaknya memiliki peran dan prosedur tersendiri dalam menangani barang-barang yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual.

Dia menjelaskan, pihaknya baru bisa melakukan penindakan apabila perusahaan pemegang hak merek telah mendaftarkan mereknya secara resmi melalui proses rekordasi yaitu pencatatan (perekaman) data Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti merek dan hak cipta ke dalam database kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ia menambahkan setelah merek tersebut terekam, barulah pihaknya dapat melakukan pengawasan terhadap impor barang-barang terkait.

“Kalau mengenai hak CIPTA, ya mengenai hak CIPTA itu kan berarti kita punya aturan, kita punya sendiri tuh unit khusus yang nangani itu Jadi kalau masalah hak CIPTA, bea cukai itu pasif Jadi perusahaan yang pemegang hak merek itu, dia harus mendaftarkan, direkordasi Selama dia dari situ, terekam di situ, kita akan mengikuti, ikut mengawasi impor barang yang tadi Yang sudah didaftarkan mereknya,” ujarnya dalam Media Briefing di Kantor Pusat Bea Cukai, Kamis, 4 September.

Dia mengaku sudah ada beberapa perusahaan yang mendaftarkan mereknya dan mengajukan permintaan agar Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap barang tiruan yang beredar.

Meski demikian, ia menyampaikan untuk produk sepatu atau alas kaki, hingga saat ini belum ada perusahaan yang melakukan rekordasi secara resmi.

“Kalau sepatu saya belum, belum Sepatu saya belum Belum Sepatu ya, alas kaki ya? Belum ada Tapi kalau kayak tadi PCB, Schneider tadi sudah, Goldband segala macem ya, Karena kan kalau seperti alas kaki itu, saya khawatirnya ada yang pemegang merek, ada juga yang impor paralel, Impor paralel itu seperti tadi lho, disini ada agen tunggal Mercedes Benz Tapi kan ada impor tim umum juga, yang impor Mercedes Benz kan,” ungkapnya.

Nirwala juga menjelaskan dalam kasus produk seperti sepatu, ada kerumitan tersendiri karena adanya praktik impor paralel. Misalnya, meski ada agen tunggal resmi suatu merek, bisa saja ada pihak lain yang mengimpor produk yang sama secara sah dari luar negeri.

Menurutnya dalam kondisi seperti ini, tanpa adanya rekordasi, Bea Cukai tidak memiliki dasar hukum untuk menahan barang tersebut.

“Ya cuma kalau dalam hal ini, sepanjang dia tidak melaporkan atau mencatatkan diri di rekordasi Ya kita nggak bisa melakukan penindakan,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan dalam kerja sama dengan pemilik merek, Bea Cukai sering kali diberi pelatihan dan informasi untuk mengenali ciri-ciri barang asli dan tiruan, termasuk dari segi kemasan.

“Ya, dan biasanya kalau kerja sama gitu, kita juga diajari Pak ini lho ciri-cirinya, dari kemasannya Ya kan? Kalau kita guyon kayak orang di TikTok itu banyak yang jual erojan gitu lho ya Jangan mau tanpa ada ini, ini,” pungkas Nirwala.