Tujuh Peserta Lanjut Tahap Penulisan Makalah Seleksi Sekda Magetan, Berikut Jadwal Lanjutan

Tujuh Peserta Lanjut Tahap Penulisan Makalah Seleksi Sekda Magetan, Berikut Jadwal Lanjutan

Magetan (beritajatim.com) – Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan terus berlanjut. Pj Sekda Magetan, Muhtar Wakid, selaku Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Sekda menyampaikan, setelah asesmen yang digelar di Surabaya pada 28 Agustus 2025, tinggal tujuh peserta yang lanjut.

Tujuh orang tersebut yakni Benny Adrian (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Magetan), Cahaya Wijaya (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Magetan), Eko Muryanto (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Magetan), Joko Trihono (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Magetan), Parminto Budi Utomo (Kepala Dinas Sosial Magetan), Saif Muchlissun (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan Magetan), dan Welluly Kristanto (Kepala Dinas Perhubungan Magetan).

Sementara, untuk Ansar Rasidi (Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Kota Madiun) tak hadir saat seleksi di Surabaya, yang otomatis gugur dari tahapan.

“Pendaftar kan ada delapan orang. Setelah asesmen di Surabaya, ternyata yang satu mengundurkan diri, jadi tinggal tujuh. Terus kemudian tanggal 3 September kemarin tahapannya sudah penulisan makalah. Setelah selesai penulisan makalah, nanti tanggal 9 September hari Selasa nanti pemaparan dan pendalaman makalah. Paparan itu nanti masing-masing,” jelas Muhtar, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, makalah yang disusun para peserta berkaitan dengan visi-misi Bupati Magetan saat ini, khususnya program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang dipadukan dengan Saptakarsa Kabupaten Magetan.

Peserta diminta untuk menguraikan keterkaitan kedua program tersebut, sekaligus memaparkan bagaimana progres dan peran Sekda ke depan dalam mewujudkannya.

“Makalahnya terkait dengan visi misi Bupati sekarang, yaitu Asta Cita yang pusat kemudian dicocokkan dengan Saptakarsa Kabupaten Magetan. Hubungannya seperti apa nanti, terus progresnya Sekda seperti apa untuk bisa melaksanakan dua hal itu. Visinya seperti apa Sekda yang terpilih nanti,” tambah Muhtar.

Setelah tahap pemaparan dan pendalaman makalah pada 9 September 2025 mendatang, panitia seleksi akan melakukan penilaian. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan peserta yang lulus, sebelum nantinya diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan. [fiq/ted]