Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Chromebook periode 2019-2025.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Nadiem tiba sekitar 08.55 WIB mengenakan kemeja hijau tua. Tak sendiri, Nadiem didampingi pengacaranya yaitu Hotman Paris Hutapea saat menjalani agenda pemeriksaan di Kejagung.
Dalam pemeriksaan ini, Nadiem tampak tersenyum lebar saat ditemui awak media. Meskipun begitu, Nadiem irit bicara dan langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung RI untuk menjalani pemeriksaan.
“Ya dipanggil kesaksian, makasih,” ujar Nadiem di Kejagung, Kamis (4/9/2025).
Dalam catatan Bisnis, Nadiem telah diperiksa dua kali oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Senin (23/6/2025) dan Selasa (15/7/2025). Pemeriksaan itu berkaitan dengan pengadaan Chromebook saat Nadiem masih menjabat sebagai Mendikbudristek.
Adapun, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.
Empat tersangka itu adalah Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Kemudian, Sri Wahyuningsih (SW) selaku eks Direktur SD di Kemendikbudristek dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek.
Sri dan Mulyatsyah merupakan KPA dalam proyek pengadaan pendidikan ini. Sementara itu, Kejagung telah menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun.
