Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam serangkaian peristiwa penjarahan di rumah anggota DPR RI non-aktif, Surya Utama alias Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan 10 tersangka itu dibagi menjadi dua klaster yakni penjarahan dan penyerangan petugas.
“10 tersangka, empat menyerang petugas, enam penjarahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Dia menambahkan, secara total pihaknya telah mengamankan 18 orang dalam peristiwa penjarahan ini. Namun, delapan sisanya telah dipulangkan lantaran berstatus saksi.
“Delapan orang berstatus saksi dipulangkan,” pungkasan.
Respons Uya Usai Dijarah
Dalam catatan Bisnis, Uya Kuya memposting sejumlah instagram stories, pasca rumahnya dijarah massa pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025.
Dalam postingan instagram storiesnya itu, dia merepost sejumlah dukungan dari netizen yang pernah dibantunya selama ini.
Dia juga memposting sejumlah kucingnya yang hilang dalam aksi penjarahan tersebut.
Selain itu, Uya juga mengunggah video kondisi rumahnya pasca dijarah.
Dalam video tersebut dia menuliskan caption “semoga apa yang kalian ambil, bermanfaat buat kalian,” tulisnya.
