JAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nahdiana menegaskan Pemprov DKI tak akan mencabut kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) para pelajar dan mahasiswa Jakarta yang mengikuti aksi unjuk rasa.
Namun, hal itu tak berlaku bagi pelajar dan mahasiswa yang terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan pemeriksaan kepolisian.
Menurut Nahdiana, hak bantuan pendidikan itu pasti akan dicabut bila terbukti melakukan pidana berupa perusakan atau tindakan anarkis lainnya saat mengikuti aksi demo.
“Tentu saja, kami tidak akan gegabah (dalam mencabut KJP-KJMU. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” kata Nahdiana kepada wartawan, Selasa, 2 September.
Nahdiana pun meminta semua sekolah di Jakarta untuk memberikan pembekalan, pendampingan dan pembinaan agar peserta didik tidak melakukan tindakan anarkis.
“Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik. Tugas kita adalah membekali dan mendampingi mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ujar Nahdiana.
“Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” tambahnya.
Pemprov DKI Jakarta mencatat 2.829 sekolah menjalani PJJ mulai Senin, 1 September. Kemudian, sebanyak 2.439 sekolah di Jakarta tetap menjalankan kegiatan belajar-mengajar secara normal (luring) di satuan pendidikan masing-masing, serta 346 sekolah berjalan secara hybrid.
Keputusan menerapkan PJJ pada sekolah-sekolah di Jakarta tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Di mana, satuan pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari wali murid, diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah. Direncanakan, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali normal mulai Rabu, 3 September.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuturkan keputusan ini dilakukan sehubungan dengan aksi unjuk rasa pada beberapa titik yang mengakibatkan sejumlah ruas jalan ditutup hingga berujung bentrokan.
“Kenapa ini dilakukan? Karena bagaimana pun supaya proses pendidikan di Jakarta tidak terganggu,” ujar Pramono.
