Kapolres Sampang Tolak Tanda Tangan Tuntutan Aksi Demonstrasi

Kapolres Sampang Tolak Tanda Tangan Tuntutan Aksi Demonstrasi

Sampang (beritajatim.com) – Aksi demonstrasi yang digelar aliansi Cipayung Plus Sampang berlangsung panas. Massa turun ke jalan untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang diduga menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian saat aksi sebelumnya.

Sejak pagi, ratusan massa telah berkumpul di depan Mapolres Sampang untuk menyampaikan tuntutan mereka. Suasana semakin tegang ketika Kapolres Sampang AKBP Hartono menolak menandatangani surat tuntutan yang diserahkan perwakilan demonstran.

Merasa kecewa, massa kemudian bergerak menuju Jalan Jaksa Agung Suprapto dan melakukan blokade di perempatan utama Kota Sampang. Mereka membentangkan spanduk dan menggelar orasi, mendesak transparansi serta keadilan dari aparat. Aksi ini membuat arus lalu lintas di kawasan strategis kota lumpuh total.

Dalam keterangan resminya, Cipayung Plus Sampang menegaskan tiga poin tuntutan:

Kepolisian diminta bertanggung jawab penuh atas kematian Affan Kurniawan.
Mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.
Menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap rakyat kecil.

Ahmad Dahlan, koordinator lapangan aksi, menegaskan bahwa tragedi ini bukan insiden biasa.

“Kematian Affan adalah cerminan ancaman serius terhadap keselamatan rakyat sipil dari aparat yang seharusnya melindungi. Kapolres Sampang menolak menandatangani tuntutan kami, ini menunjukkan ketidakseriusan aparat dalam melindungi rakyat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Sementara itu, Bung Saifi, Ketua Cabang GMNI Sampang, menilai tindakan represif terhadap rakyat tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun, apalagi ketika masyarakat sedang menyalurkan aspirasi secara damai.

“Kami turun ke jalan sebagai wujud solidaritas untuk korban sekaligus seruan moral agar aparat penegak hukum bertindak profesional, adil, dan berpihak pada keadilan sosial,” tegasnya. (sar/ted)