Pernak Pernik Aksi Unjukrasa di DPRD Bondowoso: Nyemplung Kolam hingga Tes Tameng Polisi

Pernak Pernik Aksi Unjukrasa di DPRD Bondowoso: Nyemplung Kolam hingga Tes Tameng Polisi

Bondowoso, (beritajatim.com) – Aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Bondowoso, Minggu (31/8/2025) sore menyisakan kisah cerita pernak pernik yang menarik.

Terlepas dari aksi saling dorong yang lazim dilakukan dalam unjukrasa, di Bondowoso ada kejadian berbeda.

Seperti dua orang peserta aksi unjukrasa yang sempat tercebur ke dalam kolam karena ditarik kawan sendiri, sampai perilaku gabut peserta aksi yang memukul tameng polisi menggunakan sarung tinju.

Ratusan massa yang berasal dari gabungan mahasiswa dan masyarakat Bondowoso datang sekitar pukul 14.40 WIB. Kemudian massa merangsek masuk dari pagar depan.

Mereka kemudian melanjutkan orasi di area parkir depan gedung dewan.

Massa meminta masuk ke ruang paripurna namun tidak diperbolehkan. Seorang peserta aksi nampak memaksakan diri masuk menuju pintu depan melalui kolam ikan yang berada di samping.

Akan tetapi aksi itu dihadang bahkan yang bersangkutan ditarik oleh rekannya dari belakang.

Peserta aksi tersebut sempat terjebur ke dalam kolam. Bahkan yang mencoba menolong dari depan juga ikut terjebur.

Usai bernegosiasi, massa akhirnya berkenan dialog di depan pintu masuk gedung dewan. Mereka mendengarkan pernyataan ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir dengan duduk.

Polisi yang berjaga juga ikut duduk mengenakan helm dan tameng pengaman. Tampak seorang peserta aksi mengenakan sarung tinju bercengkrama dengan polisi.

Ia mencoba meninju low power tameng polisi di depannya. Bukannya marah, polisi itu seperti meminta reka ulang.

Korlap Aksi, Deky Syahputra menyampaikan empat tuntutan dalam aksi tersebut pada DPRD Bondowoso.

“Pertama, kami menuntut DPRD melakukan transparansi anggaran yang dikelola oleh DPRD Bondowoso,” kata Deky.

Kedua, pemerintah dan DPR RI segera merespon tuntutan rakyat yakni menghapus tunjangan pejabat yang tidak relevan.

Ketiga, mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset. “Keempat, mendesak DPRD untuk segera menindaklanjuti PAD yang dikelola oleh PDAM,” pintanya.

Sementara Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir berterima kasih atas aspirasi dari mahasiswa.

“Negara ini negara hukum. Yang berkaitan dengan pemerintah pusat pasti melalui mekanisme yang sudah ada. Kita akan sampaikan aspirasi ini ke pusat,” terangnya.

Mengenai tunjangan DPR RI, lanjutnya, semua sudah setuju usulan itu untuk dibatalkan. Sehingga tidak perlu risau lagi perihal isu tersebut. [awi/aje]