Bangunan Cagar Budaya Polsek Tegalsari Surabaya Dibakar Massa

Bangunan Cagar Budaya Polsek Tegalsari Surabaya Dibakar Massa

Surabaya (beritajatim.com) – Kericuhan aksi massa di Surabaya kembali memanas. Pada Minggu (31/8/2025) dini hari, Kantor Polsek Tegalsari di jalan Basuki Rahmad Surabaya dibakar oleh sekelompok massa. Akibat insiden tersebut, sejumlah barang berharga ikut dijarah warga dan peserta aksi.

“Eman mas, timbang dibakar,” ujar salah seorang massa yang kedapatan membawa kulkas dari dalam kantor polisi yang terbakar.

Dari pantauan di lapangan, kebakaran menyebabkan kerusakan parah pada bangunan Polsek Tegalsari. Sementara itu, situasi di sekitar lokasi masih tegang. Petugas kepolisian berulang kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Di kawasan simpang dua Jalan Gubernur Suryo, pasukan TNI tampak berbaris menghadang agar massa tidak merangsek masuk ke area pusat kota. Polisi dan demonstran juga masih terlibat aksi saling kejar.

Yang memperparah keadaan, Polsek Tegalsari diketahui merupakan bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Pemkot Surabaya.

Menurut catatan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, gedung ini dulunya difungsikan sebagai fasilitas pengamanan wilayah Tegalsari.

Arsitektur asli bangunan tidak tercatat secara detail, namun pada masanya gedung tersebut merupakan milik negara yang dikenal dengan sebutan Burgerlike Openbare Werken.

Perusakan dan pembakaran terhadap bangunan cagar budaya ini menambah daftar kerugian besar dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Surabaya. (ted)