Penampakan 7 Anggota Brimob Diperiksa Bersamaan Terkait Rantis Lindas Ojol
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebanyak tujuh orang anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam inisiden dilindasnya pengemudi ojek
online
(ojol), Affan Kurniawan hingga tewas, diperiksa oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Provisi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Jumat (29/8/2025).
Pemeriksaan terhadap ketujuh terduga pelaku tersebut disiarkan
live
atau langsung pada akun Instagram Divisi Propam Polri, @divisipropampolri pada Jumat Siang.
Sebelumnya, tujuh anggota Brimob diamankan karena diduga terkait dengan peristiwa kendaraan taktis (rantis) menabrak dan melindas Affan Kurniawan (21), saat aksi demonstrasi di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Agustus 2025, malam.
Ketujuh orang itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Berdasarkan pantauan dari siaran langsung tersebut, ketujuh anggota Brimob tersebut duduk berjajar menggunakan kaos berwarna hijau yang bertuliskan “Titipan Patsus Propam Polri”.
Dengan komposisi lima orang duduk di depan, dan berhadapan dengan sejumlah pemeriksa dari Biro Paminal Diviisi Propam Polri. Sedangkan dua orang duduk di belakang lima orang tersebut.
Namun sayangnya, pemeriksaan tersebut tidak dapat dengan jelas disimak karena suara yang saling bersautan. Sebab, pemeriksaan ketujuh anggota Brimob tersebut dilakukan secara bersamaan dan bersebelahan.
Hingga pukul 15.00 WIB, pemeriksaan terhadap ketujuh anggota Brimob itu masih terlihat berlangsung.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob itu dilakukan oleh Divisi Divpropam Polri.
“Hasil konfirmasi Kadiv Propam bahwa tujuh orang (anggota Brimob) itu sekarang sudah di Divpropam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat.
Trunoyudo menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan objektif.
Bahkan, dia memastikan bahwa Polri akan melibatkan pihak eksternal agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
“Bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal. Dan kita tetap luruskan, seluruh pihak terkait dengan masalah ini akan kita proses. Tidak ada yang kita tutup-tutupi,” tegasnya.
Diketahui, aksi demostrasi pada 28 Agustus 2025 kemarin berjalan ricuh hingga memakan korban. Salah satunya Affan Kurniawan.
Affan tewas secara tragis akibat sebuah rantis Brimob melindasnya di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Sejauh ini, tujuh anggota Brimob telah ditangkap dan diperiksa. Tetapi, masih didalami bagaimana insiden tersebut bisa terjadi.
“Masih kami dalami siapa yang nyetir, masih kami dalami. Yang jelas 7 orang ini ada dalam satu kendaraan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pada Kamis malam.
Merespons insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan permintaan maaf.
Pernyataan itu disampaikan Sigit usai menemui keluarga Affan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.
“Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi,” ujar Listyo Sigit pada Jumat dini hari.
Kapolri juga memastikan proses hukum bagi anggotanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Saya kira tadi Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan. Dan tentunya saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi,” ujar Listyo Sigit.
“Proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan,” katanya lagi.
Terbaru, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa telah memerintahkan insiden yang menewaskan Affan Kurniawan diusut tuntas.
“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan,” kata Prabowo lewat keterangan video, Jumat.
Bahkan, Prabowo memastikan bahwa petugas yang terlibat bakal ditindak dengan keras dan sesuai hukum yang berlaku.
“Serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab seandainya diketemukan mereka berbuat di luar ketakutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pesannya, Kepala Negara tidak lupa mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Affan. Kemudian, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah bakal menjamin kehidupan keluarga korban.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya,” kata Prabowo.
“Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya dan akan memberi perhatian khusus kepada baik orang tuanya dan adik-adik dan kakak-kakaknya,” ujarnya lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Penampakan 7 Anggota Brimob Diperiksa Bersamaan Terkait Rantis Lindas Ojol Nasional 29 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/29/68b1618684ebe.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)