IM57+ Minta Polisi Pelindas Ojol Dibawa ke Ranah Pidana
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito meminta proses penegakan hukum terhadap polisi yang melindas ojek online (ojol) hingga dua orang menjadi korban tidak hanya berhenti pada proses etik saja, tapi harus masuk ke proses pidana.
“Saya meminta proses penyelesaian atas meninggalnya dua orang ini tidak diselesaikan hanya melalui pendekatan etik saja. Tapi pihak kepolisian harus melakukan proses penyidikan secara menyeluruh untuk bisa meminta pertanggungjawaban secara pidana,” kata Lakso dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Bahkan bila perlu, kata Lakso, Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan dengan membentuk tim khusus yang bersifat independen.
Tim khusus ini untuk menelisik rangkaian kekerasan dalam demonstrasi secara menyeluruh.
“Apakah memang ada pihak-pihak dari kepolisian dan pihak-pihak lain yang harus dimintakan pertanggungjawaban, dan kalau bisa dalam tataran penegakan hukum pidana,” jelas dia.
Terlebih menurutnya, demo ini terjadi karena kegagalan respons pemerintah terhadap masalah rakyat, termasuk dalam menanggapi kenaikan harga beras, kenaikan gaji DPR, tunjangan rumah untuk wakil rakyat, dan sebagainya.
“Jadi ini merupakan satu bentuk reaksi yang menurut saya tidak pantas dilakukan oleh pemerintah,” ucap dia.
Oleh karenanya, ia meminta pertanggungjawaban kepada Presiden RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lakso menyampaikan, pertanggungjawaban Kapolri diperlukan karena brutalitas sudah terjadi.
Brutalitas aparat merupakan rangkaian dari kekerasan yang sudah terjadi sebelumnya.
“Jadi saya meminta kepada Pak Presiden untuk bertanggung jawab dan secara gentle bertanggung jawab atas segala yang terjadi pada kondisi hari ini. Karena tanpa hal tersebut, transparansi dan akuntabilitas tidak akan terjadi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, massa dari berbagai elemen berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Aksi yang dikenal sebagai demo 25 Agustus 2025 ini berlangsung sejak pagi, membawa beragam tuntutan mulai dari isu RUU Perampasan Aset hingga protes atas kenaikan tunjangan DPR.
Aksi kemudian berlanjut pada Kamis (28/8/2025).
Massa kembali berkumpul di sekitar Gedung DPR RI sejak siang.
Terbaru pada Kamis malam, mobil rantis lapis baja bertuliskan Brimob tampak melaju cepat melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.
Meski begitu, kendaraan tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.
Massa pun geram dan memukuli mobil milik Korps Brimob itu. Sebagian massa bahkan mengejar mobil tersebut.
Insiden itu makin menuai kemarahan publik yang semakin memuncak. Kecaman demi kecaman datang dari banyak pihak, tidak terkecuali para aktivis kemanusiaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
IM57+ Minta Polisi Pelindas Ojol Dibawa ke Ranah Pidana Nasional 29 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/13/689c3158b090e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)