Kapolri Perintahkan Propam Polri Bergerak Usut Rantis Brimob Lindas Ojol
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk bergerak usai kendaraan taktis (Brimob) melindas seorang pengemudi ojek online di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Peristiwa rantis Brimob melindas pengemudi ojek online itu tersebar di media sosial.
“Saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Sigit kepada
Kompas.com
, Kamis malam.
Sigit menyampaikan dirinya menyesali peristiwa yang terjadi dan meminta maaf sedalam-dalamnya atas insiden ini.
Ia menyebutkan, Polri tengah mencari keberadaan korban tersebut.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban. Dan sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga serta juga seluruh keluarga besar ojol,” kata Sigit.
Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.
Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.
Meski begitu, kendaraan tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.
Massa pun geram dan memukuli mobil milik Koprs Brimob itu, sebagian massa bahkan mengejar mobil tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kapolri Perintahkan Propam Polri Bergerak Usut Rantis Brimob Lindas Ojol Nasional 28 Agustus 2025
/data/photo/2025/07/28/68876eb310c30.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)