Tracing 191 Pekerja Hiburan Malam di Ponorogo, 24 Orang Positif HIV

Tracing 191 Pekerja Hiburan Malam di Ponorogo, 24 Orang Positif HIV

Ponorogo (beritajatim.com)- Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat melakukan tracing kesehatan terhadap 191 individu yang beraktivitas di sejumlah titik rawan penularan penyakit menular seksual, termasuk Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif menjaga kesehatan masyarakat di kawasan yang teridentifikasi sebagai lokasi berisiko tinggi, khususnya warung remang-remang dan Tempat Hiburan Malam (THM).

Dari data resmi yang diterima, tracing dilakukan di lima titik utama. Di Desa Demangan, Kecamatan Siman, terdapat 29 orang yang diperiksa. Jumlah yang sama juga ditemukan di Pasar Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan. Sementara di Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, tim menyisir dua lokasi: Pasar Danyang (13 orang) dan Dusun Tular (4 orang). Di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, tercatat 11 orang diperiksa.

Tak hanya itu, sebanyak 101 orang lainnya merupakan pengunjung dan pemandu lagu di sepuluh Tempat Hiburan Malam yang tersebar di wilayah Bumi Reog. Sisanya, 4 orang berasal dari warung di sekitar Terminal Seloaji Ponorogo.

“Jumlahnya bisa dihitung sendiri, tersebar di beberapa lokasi yang kami data, seperti Demangan, Janti, Sukosari, Serangan, dan sejumlah THM di Ponorogo,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Eko Edi Suprapto, Senin (12/5/2025).

Dari total 191 individu yang menjalani pemeriksaan, hasilnya menunjukkan bahwa 24 di antaranya positif HIV. Rinciannya, 13 orang berasal dari warung di Desa Demangan, 5 dari Pasar Janti, 2 dari Desa Sukosari, dan 1 orang dari area sekitar Terminal Seloaji. Sementara lokasi lain seperti Desa Serangan dan seluruh THM yang diperiksa dinyatakan nihil temuan positif HIV.

Usai dilakukan pemeriksaan, seluruh individu yang terjaring tracing saat ini ditampung sementara di rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ponorogo. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing, dengan mekanisme koordinasi antar Dinsos di daerah asal pekerja.

“Mayoritas mereka bukan warga asli Ponorogo. Dalam proses pemulangan nanti, kami akan libatkan Dinsos dari daerah asal,” jelas Eko.

Bagi mereka yang telah terkonfirmasi mengidap HIV, langkah pemantauan kesehatan akan menjadi prioritas. Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo akan memberikan pendampingan berkelanjutan.

Langkah tracing ini tidak hanya berhenti pada angka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyadari bahwa penanganan kasus HIV tidak bisa semata dengan pendekatan represif. Perlu strategi humanis dan edukatif untuk menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya hidup sehat dan aman. [end/aje]