Penikam Imam Masjid di Morowali Utara Ditangkap, Positif Narkoba

Penikam Imam Masjid di Morowali Utara Ditangkap, Positif Narkoba

JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menangkap pelaku penikaman imam masjid di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur berinisial AL berusia 23 tahun.

Kapolres Morut AKBP Reza Khomeini mengatakan pelaku berasal dari Desa Balaang Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai yang tinggal di Desa Tompira.

“Pelaku kami tangkap beserta barang bukti berupa satu buah pisau atau badik satu handphone milik tersangka,” kata Theodorus dilansir ANTARA, Senin, 25 Agustus.

Ia mengemukakan korban merupakan guru mengaji bernama Muhammad Jumali berusia 27 tahun.

“Korban ditikam oleh pelaku di bagian perut saat menjadi imam salat Subuh di Masjid Baiturrahman Desa Tompira,” ucapnya.

Usai menikam korban, pelaku ditangkap jamaah masjid yang berada di lokasi tersebut.

“Pelaku yang ditangkap warga itu dipukuli hingga mengalami lebam di bagian wajahnya,” sebutnya.

Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kolonodale Kecamatan Petasia setelah mendapatkan penanganan awal di Klinik Krisna Desa Bunta.

“Untuk motif pelaku masih kami dalami karena pengakuan dari pelaku sering berubah-ubah dan dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunakan narkoba,” katanya.

Reza menyebutkan antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.

“Pelaku sudah berada di Polres Morut dan telah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.