Soal Gaji Anggota DPR yang Ditanggung Negara, Said Didu: Itu Berbeda dengan Rakyat

Soal Gaji Anggota DPR yang Ditanggung Negara, Said Didu: Itu Berbeda dengan Rakyat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekertaris BUMN, Said Didu menyorot tajam terkait gaji dari para anggota DPR.

Ini berkaitan dengan adanya kabar yang menyebut gaji anggota Dewan bakal ditanggung oleh Negara.

Merespon hal tersebut, Said Didu lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya memberikan sorotan tajam.

Ia menyebut semua pajak dalam bentuk apapun untuk penerimaan para pejabat itu akan di negara dalam hal tentunya rakyat.

“Semua pajak penerimaan pejabat dan pegawai negara yg terima dari negara ditanggung bergara/rakyat,” tulisnya dikutip Senin (25/8/2025).

Begitu juga dengan BUMN, ia menyebut semua penerimaan para pemimpin juga hampir sama.

“Semua pajak penerimaan pimpinan dan pegawai BUMN yg diterima dari BUMN ditanggung/dibayar oleh BUMN,” ujarnya.

Namun, hal berbeda justru diberikan ke para rakyat yang dimana penerimaan gaji tidak sama dengan para pejabat atau pun BUMN.

Gaji yang diterima oleh rakyat justru pajaknya dibayar sendiri oleh mereka dengan gaji yang didapatkan itu.

“Semua penerimaan rakyat dari gaji pajaknya dibayar sendiri oleh rakyat,” terangnya.

(Erfyansyah/fajar)