Petugas Haji Non-Muslim Tak ke Mekkah, Wamensesneg: Cuma di Embarkasi Nasional 25 Agustus 2025

Petugas Haji Non-Muslim Tak ke Mekkah, Wamensesneg: Cuma di Embarkasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

Petugas Haji Non-Muslim Tak ke Mekkah, Wamensesneg: Cuma di Embarkasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan, pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati petugas haji non-Muslim dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Namun ia menegaskan, petugas haji non-Muslim hanya bertugas di embarkasi-embarkasi dengan dengan agama Islam sebagai minoritas.
Ia juga menegaskan, para petugas haji non-Muslim tidak akan bersinggungan langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.
“Iya (sudah diketuk/disepakati). Cuma di embarkasi, ya. Kalau embarkasi kan enggak masalah. Embarkasi misalnya di Manado. Kemudian petugas embarkasinya non-muslim kan boleh juga,” ujar Bambang usai rapat pembahasan revisi UU Haji dan Umrah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Selain itu, Komisi VIII dan pemerintah juga akan mengatur persentase jumlah petugas dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Namun, jumlah petugas haji tidak akan diatur dalam revisi UU Haji dan Umrah, melainkan termaktub dalam Peraturan Menteri.
“Petugas haji daerah ada. Cuman dia pake kuotanya haji. Kuota haji reguler. Itu prosentasenya enggak ada (dalam UU). Tapi itu nanti akan diatur dalam Peraturan Menteri,” jelas Bambang.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Azhar Simanjuntak menuturkan, pelibatan petugas haji non-Muslim tidak masalah selama itu tidak melanggar aspek syariat.
Hal ini diucapkan Dahnil untuk menanggapi rencana batasan aturan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang tidak harus beragama Islam dan akan dimuat dalam Peraturan Menteri (Permen).
“Kalau sampai Jeddah juga enggak ada masalah, selama itu tidak melanggar syariat, prinsipnya itu, jadi selama itu tidak melanggar syariat, itu tidak ada masalah,” kata Dahnil, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Dahnil mengatakan, pegawai Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Buddha sudah ada yang tertarik untuk bergabung ke Kementerian Haji dan Umrah.
Ia menuturkan, visi Presiden Prabowo Subianto adalah membentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk menghargai dan menerima adanya berbagai macam perbedaan.
Ia menyebut, haji merupakan ibadah yang eksklusif, tetapi hasil dari ibadah yang eksklusif itu harus inklusif.
“Makanya di Kementerian Haji nanti, bahkan sekarang di Badan Penyelenggara Haji, tenaga IT kita ada yang Kristen,” ujar Dahnil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.