Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ikut menyayangkan, bahwa kasus tersebut telah mencederai kepercayaan buruh terhadap pemerintah dalam menjalankan mandat perlindungan pekerja, khususnya terkait program K3.
“Buruh tentu merasa kecewa dan khawatir. Bagaimana mungkin pejabat yang seharusnya melindungi hak-hak pekerja justru diduga terlibat praktik korupsi. Ini jelas meruntuhkan kepercayaan terhadap komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan kerja,” ungkap Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz saat dihubungi Liputan6.com.
Menurut Riden, keselamatan kerja bukan hanya soal aturan di atas kertas, namun menyangkut nyawa jutaan buruh di berbagai sektor industri. Jika pengelolaan program K3 dinodai praktik korupsi, maka risiko yang dihadapi pekerja semakin besar.
Pemerintah pun diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terbuka terhadap seluruh program K3 yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas penuh. Jangan sampai K3 hanya menjadi proyek yang rawan penyimpangan, sementara buruh terus menanggung risiko kecelakaan kerja,” terang dia.
“Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hal yang paling mendasar bagi buruh. Kalau program K3 sampai dikorupsi, maka yang dipertaruhkan adalah nyawa pekerja di lapangan. Ini bukan main-main,” sambungnya.
Program K3 seharusnya menjadi garda terakhir untuk memastikan para buruh pulang dalam keadaan selamat setelah bekerja. Jika terjadi penyimpangan anggaran dan program di Kemenaker, artinya perlindungan buruh telah diperdagangkan.
“Buruh jadi ragu, apakah negara benar-benar hadir melindungi, atau justru membiarkan pekerja semakin rentan terhadap kecelakaan kerja,” Riden menandaskan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324693/original/025808200_1755858757-20250822-Noel_Ditahan-HEL_3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)