Tuban (beritajatim.com) – Seorang warga binaan (WB) Lapas Kelas IIB Tuban meninggal dunia setelah mengalami kejang dan muntah-muntah, Rabu (14/5/2025). Narapidana perempuan tersebut diketahui bernama Sri Yulia (24), warga Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Sri Yulia sempat dilarikan ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung.
Kalapas Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa siang, saat Sri Yulia mengeluhkan mual dan muntah.
“Yang bersangkutan sempat mendapat penanganan medis di klinik Lapas dan diobservasi selama satu setengah jam. Saat kondisinya dinilai membaik, ia kembali ke kamar hunian,” ujar Irwanto.
Namun, pada sore harinya, Sri Yulia kembali mengalami kejang-kejang. Tim medis Lapas kemudian memutuskan untuk segera merujuknya ke RSUD Koesma Tuban.
“Pasien langsung dibawa ke IGD untuk mendapatkan penanganan intensif. Tak lama kemudian, pihak keluarga juga datang ke rumah sakit,” lanjut Irwanto.
Sekitar pukul 18.06 WIB, Sri Yulia dinyatakan meninggal dunia. Diagnosis dokter menyebut penyebab kematian adalah kejang dan henti jantung mendadak.
Terkait isu yang beredar bahwa korban sebelumnya sempat mengonsumsi minuman teh dari merek terkenal hingga diduga mengalami keracunan, pihak Lapas belum bisa memberikan kepastian.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, penyebab kematian murni karena cardiac arrest. Namun, kami tetap melakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut,” tegas Kalapas Tuban.
Jenazah almarhumah telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya. Sebagai tambahan informasi, cardiac arrest adalah kondisi di mana fungsi jantung, pernapasan, dan kesadaran tiba-tiba hilang akibat gangguan sistem listrik jantung. Kondisi ini berbeda dari serangan jantung. [dya/but]
