Kediri (beritajatim.com) – Puluhan kepala desa yang merupakan kader Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Kediri menghadiri Sarasehan Nahdlatul Ulama dan Asta Cita yang digelar di Kantor PCNU Kabupaten Kediri, Jl. Imam Bonjol, Kota Kediri, Rabu 14 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pendampingan hukum dan musyawarah konstruktif yang melibatkan berbagai elemen, termasuk LPBH NU dan TNI.
Ketua PCNU Kabupaten Kediri KH. Muhammad Ma’mun menyampaikan bahwa acara ini merupakan upaya kontribusi nyata NU dalam pembangunan daerah, mewujudkan asta cita dalam rangka mendukung pemerintah.
“Bagaimana kita bisa menjadi teman sharing dan teman musyawarah bagi para kepala desa di dalam tata kelola pemerintah desa. Kegiatan ini diinisiasi oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Kabupaten Kediri,” paparnya.
KH. Ma’mun juga menanggapi keluhan dari para kepala desa mengenai tekanan dari ormas tertentu. Ia menambahkan, perlunya kepala desa memahami hukum demi menghindari potensi pelanggaran dalam bekerja.
“Bagaimana arahan dari pak Dandim, mengarah kepada tata kelola pedesaan yang baik, dan tidak ada celah pelanggaran hukum yang kebanyakan kepala desa bukan orang hukum, perlu kita dampingi, perlu kita beri kepercayaan diri untuk bisa melaksanakan pemerintahan desa yang baik, mau berimprovisasi tetapi dalam koridor hukum,” jelas Gua Ma’mun.
Hal senada disampaikan Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama. Menurutnya, pendampingan hukum dan sinkronisasi program desa dengan pemerintah pusat menjadi poin penting dalam membangun desa yang maju dan tertib hukum.
“Memang tadi butuh suatu pendampingan, bukan hanya bidang hukum, tetapi di bidang yang lain-lain, sehingga program yang dilaksanakan di desa itu selaras dengan pemerintah pusat. Pendampingan salah satunya, ini internal NU sendiri, tadi yang hadir kepala desa yang merupakan kader NU,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LPBH PCNU Kabupaten Kediri Samsul Munir menegaskan peran strategis lembaganya dalam melakukan pendampingan hukum kepada para kepala desa, khususnya kader NU.
“Intinya dengan LPBH ini kita akan melakukan tindakan preventif dimulai dari menjalankan tata kelola pemerintahan agar sesuai aturan perundangan yang berlaku. Kita akan mengawal dan memastikan bagaimana kader-kader kita, NU yang dipercaya sebagai kepala desa, perangkat desa, BPD mampu menjalankan tupoksi sesuai undang-undang,” katanya.
Samsul menyebut wacana pembentukan asosiasi kepala desa NU sebagai langkah wajar dalam menyukseskan tata kelola pemerintahan desa. Pasalnya, selama ini sejumlah kades mengeluhkan adanya hambatan dari ulah oknum ormas.
“Membentuk asosiasi? Saya pikir ini sesuatu yang lumrah dan wajar. Karena dua – tiga hari kemarin di mana-mana termasuk Bu Khofifah (Gubernur Jawa Timu) juga membentuk Asosiasi Guru Besar Muslimat NU, karena kader-kader kita dari kades, sangat wajar membuat suatu wadah yang namanya asosiasi kepala desa NU. Intinya pendampingan hukum, penyuluhan sosialisasi, edukasi sampai tahapan tertentu kita mendampingi,” pungkasnya. [nm/ian]
