Kementerian Era Prabowo Berpotensi Nambah Satu karena BP Haji, Wamensesneg: Tak Masalah Nasional 22 Agustus 2025

Kementerian Era Prabowo Berpotensi Nambah Satu karena BP Haji, Wamensesneg: Tak Masalah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

Kementerian Era Prabowo Berpotensi Nambah Satu karena BP Haji, Wamensesneg: Tak Masalah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengaku tidak masalah jika jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih bertambah satu karena perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji.
Adapun rencana perubahan ini sudah dibahas antara DPR RI dan pemerintah dalam rapat Panja membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Saat ini, pemerintah dan DPR RI mengejar waktu agar RUU bisa disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025) pekan depan.
“(Kementerian berpotensi) akan bertambah, badannya akan berkurang. Enggak masalah,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Menurut Bambang, tidak ada Peraturan UU yang melarang pembentukan kementerian di tengah jalan.
Meski biasanya, kementerian dibentuk berdasarkan pertimbangan Presiden usai dilantik sebagai Kepala Negara.
“Tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang… Tapi itu kan sebenarnya sub-urusan, ya. Jadi kalau agama itu kan urusan pemerintahan yang absolut, ya. Jadi kita nggak bisa urusan haji itu menjadi urusan pemerintahan,” ucap Bambang.
Lebih lanjut ia menyampaikan, rencana perubahan BP Haji menjadi kementerian pun sudah diketahui Presiden Prabowo Subianto.
Terlebih, Kepala Negara sudah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan kepada pimpinan DPR RI beberapa hari lalu agar RUU Haji dan Umrah bisa segera dibahas bersama.
“Ini pastinya, kan ini kan ada surpres kan. Surpres itu surat Presiden. Jadi ketika kemudian Presiden menandatangani Surpres, itu beliau sudah paham apa yang kira-kira akan menjadi posisi pemerintah ketika berdiskusi dengan DPR itu,” tandas dia.
Sebagai informasi, RUU Haji dan Umrah telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Keputusan ini diambil DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (24/7/2025).
Saat ini, pemerintah dan DPR RI tengah mengebut pembahasan DIM dengan target disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025).
Salah satu poin pembahasannya adalah potensi perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.