Pasuruan (beritajatim.com) – Ruas jalan Bangil-Pandaan yang selama ini gelap di malam hari akhirnya akan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Dinas Perhubungan (Dishub) mengajukan anggaran sebesar Rp10 miliar melalui Perubahan APBD 2025 untuk memperbaiki dan memasang Penerangan Jalan Umum (PJU).
Langkah ini dilakukan setelah banyak keluhan masyarakat soal kondisi minim penerangan yang mengancam keselamatan pengguna jalan. Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, menyebut kondisi ini telah berlangsung cukup lama.
“Ruas Bangil-Pandaan ini cukup lama tidak ada perbaikan PJU. Banyak yang rusak, sehingga kondisinya gelap gulita di malam hari,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Selain membahayakan pengguna jalan, kondisi gelap juga dinilai berpotensi meningkatkan tindak kriminal. Eka menegaskan bahwa pengajuan anggaran dilakukan berdasarkan urgensi yang dirasakan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa dana Rp10 miliar tersebut akan mencakup seluruh proses pengerjaan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan fisik. “Anggaran total itu sudah termasuk perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan fisik di lapangan,” terangnya.
Jalur Bangil-Pandaan sendiri merupakan salah satu arteri penting di Kabupaten Pasuruan. Jalan ini menghubungkan pusat pemerintahan di Bangil dengan kawasan industri, wisata, dan pemukiman padat di wilayah Pandaan.
Eka menjelaskan, padatnya lalu lintas di jalur tersebut menjadi alasan utama perlunya peningkatan kualitas penerangan. “Setiap hari jalur ini dilalui kendaraan pribadi, motor, hingga truk logistik. Keamanan harus ditingkatkan,” ucapnya.
Menurutnya, PJU yang berfungsi optimal akan membantu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Penerangan juga diharapkan menurunkan rasa was-was masyarakat saat melintasi jalur tersebut pada malam hari.
“Kondisi PJU yang baik akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Ini bagian dari upaya kami menciptakan wilayah yang lebih tertib dan terang,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap proses penganggaran bisa segera disetujui dan dilaksanakan. Dengan begitu, masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari penerangan yang lebih layak dan aman di sepanjang ruas Bangil-Pandaan. (ada/ian)
