Ada Harga Gas Murah, Industri Keramik Sanggup Setor Pajak Rp 2,65 Triliun ke Negara – Page 3

Ada Harga Gas Murah, Industri Keramik Sanggup Setor Pajak Rp 2,65 Triliun ke Negara – Page 3

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera menanggapi keresahan industri pengguna Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) akibat pembatasan pasokan dari produsen gas. Untuk itu, Kemenperin membentuk “Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT” sebagai saluran resmi menerima laporan, keluhan, dan masukan dari pelaku industri terkait gangguan pasokan gas.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menilai pembatasan pasokan hingga 48 persen janggal.

“Menurut kami, hal ini janggal karena pasokan gas untuk harga normal, harga di atas USD 15 per MMBTU stabil. Tapi mengapa pasokan untuk HGBT yang berharga USD 6,5 per MMBTU dibatasi? Itu artinya tidak ada masalah dalam produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas nasional,” ujar Febri di Jakarta, Senin (18/8).

Febri menekankan, produsen gas sebaiknya tidak membangun narasi pembatasan pasokan hanya untuk mendorong kenaikan harga gas.

“Kami tidak ingin kejadian yang terulang kembali pada industri dalam negeri, dengan kebijakan relaksasi impor yang mengakibatkan turunnya utilisasi produksi, penutupan industri, dan pengurangan tenaga kerja pada industri TPT dan alas kaki,” jelasnya.