Kemenperin: Pembatasan Pasokan Gas hingga 48% Janggal – Page 3

Kemenperin: Pembatasan Pasokan Gas hingga 48% Janggal – Page 3

Beberapa perusahaan telah melaporkan pembatasan pasokan dan tekanan gas yang tidak stabil, memaksa rekayasa operasional agar produksi tetap berjalan.

“Di lapangan, ada yang harus mematikan salah satu unit lini produksi atau mengganti bahan bakar dari gas ke solar. Langkah itu memang menjaga produksi tetap berjalan, tetapi biaya produksi meningkat signifikan. Bahkan, sudah ada industri yang menghentikan produksinya dan berpotensi merumahkan pekerjanya,” jelas Febri.

Kasus ini banyak terjadi di sektor keramik, gelas kaca, baja, dan oleokimia yang sangat bergantung pada pasokan gas kompetitif.

“Dengan pusat krisis ini, setiap keluhan dan fakta lapangan bisa dihimpun secara sistematis, sehingga kebijakan dan langkah antisipatif didasarkan pada data riil. Kami juga akan menerjunkan tim langsung ke industri guna menghitung risiko ke depan,” tambahnya.

Febri menekankan pentingnya gas sebagai komponen vital produksi. Gangguan pasokan atau lonjakan harga akan berdampak langsung pada daya saing, produktivitas, dan kelangsungan usaha.

“Kalau gas dibatasi, tekanannya turun, atau harganya melonjak, industri pasti terpukul. Ini bisa memicu pengurangan kapasitas, ancaman PHK, dan penurunan daya saing produk Indonesia,” tegasnya.