13 Asosiasi Biro Perjalanan Temui PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri Nasional 18 Agustus 2025

13 Asosiasi Biro Perjalanan Temui PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Agustus 2025

13 Asosiasi Biro Perjalanan Temui PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com-
13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (18/5/2025).
Dua poin utama yang masuk dalam DIM yang diserahkan 13 asosiasi ialah terkait penolakan pasal legalisasi umrah mandiri dan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.
Juru bicara ke-13 asosiasi, Firman M Nur, mengatakan bahwa pihaknya menolak legalisasi umrah mandiri masuk dalam RUU Haji karena umrah mandiri minim perlindungan bagi jemaah.
“Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab,” kata Firman yang juga Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin, dikutip dari
Antara
.
Firman mengatakan ada beberapa hal yang membedakan antara umrah dengan perjalanan ke luar negeri lainnya, yang paling utama adalah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.
Sementara, menurut dia, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel haji dan umrah justru bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi.
Firman mengatakan, urusan bimbingan keagamaan ini tak bakal ada ketika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri.
“Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan,” kata dia.
Presiden PKS Almuzammil Yusuf mengatakan pihaknya belum bisa menentukan bakal mendorong atau menolak legalisasi umrah mandiri.
Dia mengatakan, PKS pada intinya akan menyuarakan aspirasi 13 asosiasi jika keinginan tersebut menguntungkan jemaah.
“Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR,” kata Almuzammil.
Menurut Almuzammil, PKS tidak ingin mempersulit para jemaah untuk melaksanakan umrah ke Arab Saudi dan akan dituangkan di RUU PIHU.
“Kepentingan kami, rakyat kita, jemaah kita, berangkat umrah dan haji bisa mabrur, aman, pulang dan pergi, membawa kemuliaan nama negara jemaah haji kita, jemaah yang teladan di sana, itu, kan, kepentingan kami,” kata Almuzammil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.