JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa meskipun angka pertumbuhan ekonomi Indonesia terbilang tinggi, kenyataan di lapangan masih menunjukkan ketimpangan yang signifikan.
Ia menilai, persoalan ini muncul akibat ketidakkonsistenan dalam penerapan Undang-Undang Dasar 1945, yang kemudian menciptakan distorsi ekonomi serta ketidakmerataan hasil pembangunan.
“Ketika kita tidak konsekuen menjalankan Undang-Undang Dasar kita, terjadilah distorsi ekonomi. Terjadilah pemerataan ekonomi yang tidak cepat, di mana yang menikmati pertumbuhan ekonomi kita hanya segelintir orang saja,” tuturnya dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus.
Prabowo menambahkan, meskipun dalam tujuh tahun terakhir pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata mencapai sekitar 5 persen, capaian ini belum cukup berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Masih terlalu banyak anak-anak yang kelaparan, petani dan nelayan kesulitan menjual hasil panennya, rakyat belum memiliki rumah layak huni, guru belum dihargai, serta keluarga yang tak sanggup berobat karena biaya atau ketiadaan fasilitas kesehatan di daerahnya,” tambahnya.
Meski begitu, Prabowo tetap menyuarakan optimisme terhadap kinerja pemerintahannya dalam 299 hari terakhir.
Ia menyebut bahwa upaya menjalankan UUD secara konsisten mulai menunjukkan hasil yang positif, walaupun harus menghadapi tantangan global seperti konflik geopolitik, perang dagang, dan ketegangan ekonomi dunia.
“Di tengah konflik politik, konflik ekonomi yang terjadi di dunia, ekonomi Indonesia masih berhasil tumbuh di atas 5 persen, tumbuh dalam 5,12 persen, dan para pakar yakin ini akan semakin meningkat di saat-saat yang akan mendatang,” tegasnya.
