Viral Polisi Tabrak Pelanggar Lalu Lintas, Kasat Lantas Polres Tulungagung Beberkan Faktanya

Viral Polisi Tabrak Pelanggar Lalu Lintas, Kasat Lantas Polres Tulungagung Beberkan Faktanya

Tulungagung (beritajatim.com) – Video viral terkait anggota polisi Satlantas Polres Tulungagung, yang dinarasikan mengejar dan menabrak pengendara sepeda motor menjadi perhatian warganet.

Video dengan durasi 1 menit 34 detik ini menyebar di berbagai platform media dan menjadi perbincangan di media sosial pada Minggu, (18/05/2025).

Dalam video diceritakan bahwa dua anggota Satlantas mengejar terduga pelaku pelanggaran lalu lintas hingga masuk ke pelosok desa. Bahkan, untuk menghentikan pengendara motor, seakan-akan petugas harus menabrak hingga jatuh.

Terkait hal itu Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila pun angkat bicara. AKP M. Taufik Nabila menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Minggu (18/5/2025) saat anggota Satlantas tengah melakukan patroli di sekitar Pos Tamanan, Kecamatan Tulungagung Kota.

Petugas mendapati dua pelajar SMP mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan berboncengan.

“Saat diberhentikan, kedua remaja tersebut justru melarikan diri dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi ke arah Desa Tanjungsari,” ungkap Taufik.

Dalam upaya melarikan diri dari kejaran petugas, pengendara pelanggar justru menabrak seorang perempuan pengendara Honda Scoopy merah yang tengah keluar dari gang. Kejadian inilah yang kemudian direkam oleh warga dan diunggah ke media sosial dengan narasi yang menyudutkan petugas kepolisian.

“Perlu kami luruskan, kejadian tersebut melibatkan pelanggar lalu lintas yang menabrak pengguna jalan lain. Polisi tidak menabrak siapa pun,” tegasnya.

Taufik menyebut, petugas yang berada di lokasi langsung sigap memberikan bantuan dengan memanggil ambulans untuk membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung.

“Korban mengalami luka ringan dan dalam kondisi sadar saat mendapat penanganan medis,” lanjutnya.

Adapun identitas pelanggar diketahui berinisial H (15) dan A (15), warga Desa Joho, Kecamatan Kalidawir. Mereka mengendarai Honda Beat merah dengan pelat nomor AG 4596 RCL. Sedangkan korban pengendara Scoopy adalah S, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, dengan nomor polisi AG 6538 RCL.

Menanggapi simpang siurnya informasi yang beredar, Kasat Lantas Polres Tulungagung pun menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi unggahan di media sosial dan tidak serta-merta mempercayai narasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu cermat dan melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya. (ted)