Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengambil langkah tegas setelah rentetan kasus keracunan akibat makanan MBG. Salah satunya menyusul keracunan massal di Sragen, Jawa Tengah, yang melibatkan ratusan guru, siswa, dan wali murid dari SDN 4 Gemolong dan SMPN 3 Gemolong.
Dadan kini mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan uji organoleptik. Mulai dari pengecekan rasa, aroma, tampilan, dan tekstur, sebelum makanan dibagikan kepada siswa.
“Kalau rasanya sudah tidak enak atau teksturnya berubah, lebih baik ditahan dan diganti dengan makanan lain,” tegas Dadan.
BGN juga memerintahkan agar durasi dari proses memasak hingga makanan sampai ke tangan siswa dipersingkat, meski belum disebutkan batas waktunya secara spesifik.
Selain itu, Dadan menekankan pentingnya seleksi bahan baku yang lebih ketat. “Gangguan kesehatan bisa terjadi karena bahan baku tidak layak. Sekarang kami pastikan bahan yang digunakan benar-benar segar dan aman,” ungkapnya.
Tak hanya itu, protokol distribusi dari dapur ke sekolah kini juga diperketat, termasuk pengawasan ketat terhadap penyimpanan dan penyerahan makanan kepada siswa di sekolah.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5303598/original/026021800_1754114147-WhatsApp_Image_2025-08-02_at_10.51.05_5933db21.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)