Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Agus Siswanto (53), tewas dalam kecelakaan tunggal di Jalan Raya Dusun Setoyo, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (19/5/2025). Korban menabrak pagar depan sebuah pabrik setelah sepeda motornya oleng.
Agus yang menjabat sebagai staf Seksi Trantibum dan Linmas Kecamatan Puri diketahui mengendarai sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi S 6121 TL. Ia melaju seorang diri dari arah Desa Medali menuju Desa Balongmojo.
Saat tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 10.00 WIB, motor korban mendadak oleng ke kiri dan menabrak pagar pabrik. Warga Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat.
Kapolsek Puri, AKP Sutakat, membenarkan insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal. “Siap betul, laka (kecelakaan) tunggal. Selip sendiri,” ujarnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk kepentingan penyelidikan. Sementara kendaraan korban telah diamankan polisi sebagai barang bukti. [tin/beq]
