Jakarta: Upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI menjadi momen sakral yang berlangsung di seluruh penjuru negeri setiap tanggal 17 Agustus 2025.
Seluruh lembaga, baik sekolah maupun koantor atau instansi akan melangsungkan upacara tahunan tersebut.
Upacara ini memerlukan susunan petugas yang jelas agar jalannya acara khidmat dan tertib. Lalu, siapa saja sebenarnya yang biasanya bertugas dalam upacara ini?
Merangkum berbagai sumber, berikut para petugas yang akan mengisi dan andil dalam upacara 17 Agustus.
1. Inspektur upacara
Tugas: Menjadi pimpinan tertinggi dalam jalannya upacara. Inspektur upacara biasanya adalah kepala sekolah, pimpinan instansi, atau pejabat yang ditunjuk.
2. Komandan upacara
Tugas: Mengatur jalannya upacara di lapangan. Komandan upacara bertanggung jawab atas kerapian barisan dan memberi aba-aba kepada seluruh peserta upacara.
3. Pembawa teks proklamasi
Tugas: Membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan lantang dan penuh semangat. Pembawa teks biasanya dipilih yang memiliki suara tegas dan artikulasi jelas.
4. Pembaca doa
Tugas: Memimpin doa di akhir upacara untuk mengenang jasa para pahlawan dan mendoakan kemajuan bangsa.
5. Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
Tugas: Mengibarkan bendera Merah Putih dengan gerakan yang tepat dan kompak. Di sekolah, biasanya terdiri dari tiga orang (pembawa bendera, pengerek, dan pembentang). Sementara di instansi atau tingkat kota, jumlahnya bisa lebih banyak sesuai formasi Paskibraka.
6. Protokol upacara
Tugas: Mengatur jalannya acara sesuai susunan yang telah ditetapkan. Protokol mengumumkan setiap rangkaian acara, dari persiapan, pengibaran bendera, hingga penutupan.
7. Paduan suara
Tugas: Mengiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, lagu-lagu perjuangan, dan Mars tertentu sesuai acara.
8. Pembawa acara
Tugas: Memandu seluruh jalannya upacara, memastikan semua rangkaian berlangsung sesuai jadwal. Pembawa acara ini kadang disatukan dengan tugas protokol.
Petugas upacara 17 Agustus memiliki peran penting untuk menjaga kekhidmatan peringatan Hari Kemerdekaan.
Dengan susunan dan latihan yang matang, upacara akan berjalan lancar, khidmat, dan berkesan bagi seluruh peserta.
Jakarta: Upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI menjadi momen sakral yang berlangsung di seluruh penjuru negeri setiap tanggal 17 Agustus 2025.
Seluruh lembaga, baik sekolah maupun koantor atau instansi akan melangsungkan upacara tahunan tersebut.
Upacara ini memerlukan susunan petugas yang jelas agar jalannya acara khidmat dan tertib. Lalu, siapa saja sebenarnya yang biasanya bertugas dalam upacara ini?
Merangkum berbagai sumber, berikut para petugas yang akan mengisi dan andil dalam upacara 17 Agustus.
1. Inspektur upacara
Tugas: Menjadi pimpinan tertinggi dalam jalannya upacara. Inspektur upacara biasanya adalah kepala sekolah, pimpinan instansi, atau pejabat yang ditunjuk.
2. Komandan upacara
Tugas: Mengatur jalannya upacara di lapangan. Komandan upacara bertanggung jawab atas kerapian barisan dan memberi aba-aba kepada seluruh peserta upacara.
3. Pembawa teks proklamasi
Tugas: Membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan lantang dan penuh semangat. Pembawa teks biasanya dipilih yang memiliki suara tegas dan artikulasi jelas.
4. Pembaca doa
Tugas: Memimpin doa di akhir upacara untuk mengenang jasa para pahlawan dan mendoakan kemajuan bangsa.
5. Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
Tugas: Mengibarkan bendera Merah Putih dengan gerakan yang tepat dan kompak. Di sekolah, biasanya terdiri dari tiga orang (pembawa bendera, pengerek, dan pembentang). Sementara di instansi atau tingkat kota, jumlahnya bisa lebih banyak sesuai formasi Paskibraka.
6. Protokol upacara
Tugas: Mengatur jalannya acara sesuai susunan yang telah ditetapkan. Protokol mengumumkan setiap rangkaian acara, dari persiapan, pengibaran bendera, hingga penutupan.
7. Paduan suara
Tugas: Mengiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, lagu-lagu perjuangan, dan Mars tertentu sesuai acara.
8. Pembawa acara
Tugas: Memandu seluruh jalannya upacara, memastikan semua rangkaian berlangsung sesuai jadwal. Pembawa acara ini kadang disatukan dengan tugas protokol.
Petugas upacara 17 Agustus memiliki peran penting untuk menjaga kekhidmatan peringatan Hari Kemerdekaan.
Dengan susunan dan latihan yang matang, upacara akan berjalan lancar, khidmat, dan berkesan bagi seluruh peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ANN)
