Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Ojol: "Anyep" Luar Biasa Megapolitan 12 Agustus 2025

Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Ojol: "Anyep" Luar Biasa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Agustus 2025

Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Ojol: “Anyep” Luar Biasa
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Cuti bersama peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 18 Agustus 2025 menuai keluhan dari sejumlah pekerja harian, seperti ojek
online
(ojol).
Sejumlah pengemudi ojol khawatir, momen libur panjang yang terhitung sejak 16 Agustus 2025 menyebabkan orderan turun drastis.
Bukhori (56), salah satu pengemudi ojol yang biasa mangkal di Stasiun Depok mengaku pendapatannya turun tajam setiap kali libur nasional atau cuti bersama. 
“Wah, itu luar biasa
anyep-
nya. Kalau hari biasa ramai dari pagi sampai malam, tapi pas libur nasional (dan cuti bersama), benar-benar sepi,” kata Bukhori saat ditemui
Kompas.com
, Selasa (12/8/2025).
Menurut dia, momen libur panjang menyebabkan pesanan turun signifikan. Bahkan, Bukhori pernah tiga jam menunggu tanpa ada satu pun pesanan masuk.
“Pernah sampai duduk tiga jam, enggak bunyi (aplikasi). Akhirnya pulang. Udah dua kali ngalamin begitu,” ujarnya.
Situasi ini seakan menjadi hal yang biasa di kalangan pengemudi ojol saat libur panjang. Ia pun membandingkan dengan situasi pada akhir pekan.
“Di libur hari Sabtu Minggu aja itu udah berbeda. Berbeda dari hari-hari biasa. Apalagi di libur-libur nasional seperti itu yang memang mutlak. (Libur) PNS doang aja Itu luar biasa. Artinya ordernya itu benar-benar sepi dah,” kata dia.
Meski demikian, Bukhori dan rekan-rekannya tetap memilih mangkal di stasiun dibandingkan mencari alternatif lain.
Hal senada disampaikan Rais (25),
driver
ojol lainnya. Menurut dia, saat libur panjang, pesanan penumpang justru menurun, sementara permintaan untuk layanan pesan-antar makanan sedikit naik.
“Kalau libur, orang banyak di rumah. Jadi jarang pesan buat pergi, paling order
food
. Tapi tetap aja, kalau libur panjang bikin rugi penghasilan,” tutur Rais.
Untuk menyiasati sepinya orderan, Rais biasanya berpindah mangkal ke area yang ramai restoran atau pusat perbelanjaan.
“Biasanya saya mangkal di mall, karena banyak yang pesan makanan. Kalau di stasiun pas libur panjang, sepi banget,” tambahnya.
Diketahui, pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini pada 7 Agustus 2025.
Keputusan ini merupakan revisi dari SKB sebelumnya, yakni SKB No. 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024, yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/MEN/XII/2016 yang menyatakan bahwa cuti bersama di sektor swasta bersifat fakultatif atau pilihan.
Pemberlakuan cuti bersama sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan masing-masing, tanpa mengurangi hak cuti tahunan maupun memengaruhi pembayaran gaji karyawan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.