TNI Ungkap Motif Kekerasan Prajurit yang Tewaskan Prada Lucky: Atas Dasar Pembinaan Nasional 11 Agustus 2025

TNI Ungkap Motif Kekerasan Prajurit yang Tewaskan Prada Lucky: Atas Dasar Pembinaan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

TNI Ungkap Motif Kekerasan Prajurit yang Tewaskan Prada Lucky: Atas Dasar Pembinaan
Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com
– TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebutkan, peristiwa itu berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata Kadispenad ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Namun, disayangkan, proses pembinaan tersebut memakan korban jiwa yaitu Prada Lucky.
Wahyu menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.
Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik perlu waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.
“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini,” ujar Wahyu.
Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD tidak pernah memberikan toleransi terhadap kegiatan pembinaan menggunakan kekerasan, bahkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus Prada Lucky, lanjut Wahyu, tidak bisa ditolerir TNI AD yang berkomitmen menegakkan hukum secara transparan.
“Saya sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tegas Kadispenad.
“Ini betul-betul suatu hal yang di luar dari apa yang sudah digariskan,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 prajurit TNI jadi tersangka dan ditahan dalam kasus tewasnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.
“Yang 20 tersangka yang sudah ditahan. Satu di antaranya perwira,” kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin.
Saat ini, kata Piek, 20 tersangka itu telah diperiksa secara intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana.
Diketahui, Prada Lucky yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).
Ia tewas diduga akibat dianiaya seniornya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.