Keluarga Hera menduga telah terjadi kelalaian atau malapraktik dalam penanganan medis terhadap Hera, baik aspek prosedur, pengawasan pasca persalinan, maupun penanganan awal saat kondisi mulai memburuk.
“Kami tidak menyangka persalinan yang seharusnya menjadi momen bahagia justru berubah menjadi tragedi. Kami menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit,” jelas dia.
Saat ini, pihak keluarga tengah mengumpulkan bukti medis, rekam jejak perawatan, serta keterangan saksi untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Tidak ketinggalan telah melayangkan pengaduan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kemenkes, serta Lembaga Perlindungan Konsumen.
Secara rinci, poin tuntutan keluarga adalah penjelasan medis dan administratif dari pihak RS Pondok Kopi secara terbuka, evaluasi dan audit medis terhadap tenaga medis yang menangani pasien, kompensasi terhadap kerugian fisik dan psikis pasien, serta jaminan agar kejadian serupa tidak menimpa pasien lain di masa depan.
“Kasus ini kembali membuka luka lama terkait buruknya pengawasan praktik medis di sejumlah rumah sakit di Indonesia, serta lemahnya sistem perlindungan pasien,” ungkapnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309591/original/082936300_1754635083-Screen_Shot_2025-08-08_at_13.28.03.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)