Jakarta –
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, meminta kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diusut tuntas. Dia mengatakan prajurit TNI yang diduga menganiaya Lucky hingga tewas harus dihukum setimpa.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Tidak boleh ada pembiaran. Pelakunya harus diadili dan dihukum setimpal. Kekerasan di tubuh TNI tidak boleh lagi terjadi,” kata Oleh kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Legislator PKB ini menyebut kematian Prada Lucky di tangan seniornya melanggar hukum dan merusak citra TNI. Dia mengecam peristiwa yang terjadi di institusi TNI itu.
“TNI adalah penjaga kedaulatan negara. Disiplin dan jiwa korsa seharusnya menjadi kekuatan positif, bukan digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap sesama prajurit,” ujarnya.
Oleh meminta polisi militer bergerak cepat mengusut kasus tersebut. TNI, kata dia, harus segera mengumumkan siapa saja yang menjadi pelaku kekerasan.
4 Prajurit TNI Ditangkap
Polisi Militer (POM) TNI menangkap empat prajurit yang diduga menganiaya Prada Lucky Namo. Adapun Prada diketahui meninggal dunia saat masuk ICU akibat luka berat.
“Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan oleh pihak POM yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU,” kata Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, dilansir detikBali, Jumat (8/8).
Deny menyebut Pangdam IX Udayana memerintahkan agar kasus ini diproses secara transparan. Pangdam IX Udayana, lanjutnya, memantau langsung penanganan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky.
“Yang jelas, petunjuk Bapak Pangdam harus transparan dan dipantau langsung oleh Bapak Pangdam IX Udayana,” ujar Deny.
(dwr/haf)
