Ponorogo (beritajatim.com) – Satu keluarga jemaah haji asal Kabupaten Ponorogo harus bersabar lebih lama untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci. Mereka gagal berangkat bersama rombongan awal akibat kesalahan administrasi pada dokumen visa.
Ketiga anggota keluarga ini seharusnya tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 53. Namun, satu visa tercetak dengan foto milik orang lain, sehingga proses keberangkatan terpaksa dibatalkan. Mereka pun memilih menunda keberangkatan secara bersama-sama.
“Karena foto pada visa berbeda, maka proses pemberangkatan tidak bisa dilanjutkan. Akhirnya mereka sepakat untuk menunggu bersama,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Ponorogo, Marjuni, Rabu (21/5/2025).
Awalnya, mereka dijadwalkan masuk Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada Jumat (16/5/2025). Namun insiden pada visa membuat jadwal mereka mundur, dan kini direncanakan bergabung dengan kloter 72 pada Kamis (22/5/2025).
“Saat kami cancel, pembaruan visa keluar. Akhirnya tidak bisa berangkat dengan kloter 53. Dan direncanakan berangkat ke Tanah Suci bergabung dengan kloter 72,” kata Marjuni.
Kloter 72 merupakan gabungan jemaah dari Bali, Tuban, Surabaya, Ngawi, dan Bojonegoro, dan dijadwalkan berangkat ke Makkah pada Jumat (23/5/2025) dini hari. Marjuni memastikan bahwa seluruh urusan bagasi dan akomodasi untuk keluarga tersebut telah disesuaikan.
“Koper ikut rombongan baru. Kami pastikan tidak ada kendala untuk urusan bagasi maupun akomodasi di Tanah Suci,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya ketelitian dalam pengurusan dokumen haji. Meski keberangkatan tertunda beberapa hari, semangat keluarga ini untuk menunaikan ibadah haji tetap menyala. [end/beq]
