Menteri PPN: Penangkapan Ikan Harus Dibatasi – Page 3

Menteri PPN: Penangkapan Ikan Harus Dibatasi – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy sepakat penangkapan ikan di laut harus diatur. Hal ini untuk memastikan penangkapan ikan dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, cara penangkapan ikan tanpa diatur akan melebihi ambang batas. Sehingga akan berpengaruh pada sumber daya yang semakin berkurang kedepannya.

“Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara penangkapan seperti pada masa lalu. Jadi pada masa yang akan datang kita juga harus beralih dari ikan tangkap yang penangkapannya kadang-kadang lebih batas ambang, kita harus menangkap dengan indeks yang sesuai dengan keberlanjutan,” kata Rachmat di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Untuk itu, diperlukan indeks penangkapan ikan sambil mengalihkan ketergantungan dari hasil tangkapan menjadi budidaya. Tujuannya lagi-lagi agar prosesnya berkelanjutan.

“Kita juga akan beralih dari tangkap menjadi budidaya karena itu tadi kita membuat juga langkah jangka panjang kita membuat peta jalan tahun 2023 sampai tahun 2045,” ujarnya.

Seperti diketahui, hal tersebut sejalan dengan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota. Harapannya, kebijakan ini bisa berjalan pada 2025, tahun ini.