Pentingnya Vaksinasi RSV untuk Ibu Hamil demi Lindungi Bayi Baru Lahir

Pentingnya Vaksinasi RSV untuk Ibu Hamil demi Lindungi Bayi Baru Lahir

JAKARTA – Prof. Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, SpOG(K), MPH, Ketua Himpunan Obstetri dan Ginekologi Sosial Indonesia – Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia, menekankan pentingnya pemberian vaksin Respiratory Syncytial Virus (RSV) kepada ibu hamil guna melindungi bayi dari infeksi serius yang disebabkan oleh virus tersebut.

Dalam sebuah diskusi kesehatan yang digelar di Jakarta, Rabu, 6 Agustus, Prof. Dwiana menjelaskan bahwa RSV merupakan salah satu penyebab utama gangguan pernapasan seperti batuk pilek dan pneumonia pada bayi, terutama mereka yang berusia di bawah enam bulan.

“Infeksi RSV sangat berbahaya jika menyerang bayi, khususnya yang baru lahir. Lebih dari 50 persen kasus terjadi pada usia tiga bulan pertama, dan sekitar 75 persen menyerang bayi di bawah usia enam bulan. Padahal, bayi sekecil itu belum memungkinkan untuk menerima vaksin secara langsung,” jelasnya.

Ia menambahkan gangguan kesehatan seperti demam atau diare yang terjadi pada awal kehidupan bayi dapat berdampak pada proses tumbuh kembang secara keseluruhan.

“Kita sering anggap biasa bayi demam atau diare. Padahal, masa-masa itu adalah waktu penting dalam pertumbuhan mereka. Kehilangan hari-hari tersebut bisa berdampak jangka panjang. Hingga usia lima tahun, anak-anak sebaiknya terhindar dari gangguan seperti influenza maupun RSV,” jelasnya.

Menurut Prof. Dwiana, vaksinasi RSV pada ibu hamil menjadi solusi efektif untuk memberikan perlindungan tidak langsung kepada bayi. Selain melindungi sang ibu dari infeksi, vaksin ini memungkinkan antibodi yang dihasilkan masuk ke tubuh janin melalui plasenta.

“Melindungi bayi bisa dilakukan dengan melindungi ibunya terlebih dahulu. Saat ibu divaksin, tubuhnya akan memproduksi antibodi yang akan ditransfer ke janin melalui plasenta dan tali pusar,” terangnya.

Ia menyebutkan bahwa waktu pemberian vaksin RSV idealnya dilakukan pada trimester akhir kehamilan, namun tetap perlu diperhatikan jarak aman sebelum persalinan.

“Jangan diberikan terlalu dekat dengan waktu melahirkan. Vaksin ini memerlukan waktu minimal dua minggu agar antibodi terbentuk, bahkan waktu terbaiknya adalah sekitar lima minggu sebelum persalinan,” paparnya.

Lebih lanjut, Prof. Dwiana juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan kehamilan yang menyeluruh oleh dokter, bukan hanya pemeriksaan rutin dengan bidan atau perawat.

“Pemeriksaan awal harus dilakukan oleh dokter untuk memastikan kondisi ibu benar-benar sehat. Setelah itu, baru bisa melanjutkan kontrol rutin dengan bidan atau perawat. Namun, ketika usia kandungan memasuki minggu ke-32 hingga 34, pemeriksaan kembali ke dokter sangat dianjurkan,” tambahnya.