Sekjen Kemenag Berdoa ASN-nya yang Ditangkap Densus 88 Tak Terlibat Terorisme
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, prihatin mendengar kabar ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kementeriannya di Aceh yang ditangkap Densus 88 Antiteror dan berdoa ASN tersebut tidak terkait terorisme.
“Mudah-mudahan tidak terbukti. Kita berdoa, karena bagaimanapun tentu kami merasa sangat prihatin atas ditangkapnya salah seorang ASN kita,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (6/8/2025).
Kamaruddin menuturkan bahwa jika ASN Kemenag tersebut terbukti terlibat, Kemenag tetap akan mendukung langkah yang diambil Densus 88 dalam mengusut kasus ini.
“Kami tentu mendukung proses itu dan kami terus mengambil langkah-langkah teknis untuk memastikan ASN Kemenag tidak lagi terlibat dalam kasus-kasus seperti yang dituduhkan,” tuturnya.
Kamaruddin mengungkapkan bahwa tidak ada kecurigaan selama kehidupan keseharian ASN Kemenag Aceh yang diduga terlibat terorisme itu.
“Anaknya sederhana, diam, tidak pernah bertutur kata yang mencurigakan atau melakukan langkah-langkah yang mengarah kepada hal-hal yang dituduhkan itu,” ucapnya.
Untuk mendukung proses pengembangan kasus ini, Kamaruddin mengatakan bahwa Kemenag pusat telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag di Aceh.
“Kami sudah koordinasi, kami sudah langsung telepon, dan bahkan sudah ada laporan tertulis juga dari beliau, ya memang tidak ada tanda-tanda mengarah ke situ,” tuturnya.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025) kemarin.
ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
Ia mengatakan bahwa tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
Mayndra menyebut bahwa penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sekjen Kemenag Berdoa ASN-nya yang Ditangkap Densus 88 Tak Terlibat Terorisme Nasional 6 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/06/689350b1643ac.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)