DPR Desak Usut Tuntas Penyebab Kecelakaan KA Malioboro di Magetan

DPR Desak Usut Tuntas Penyebab Kecelakaan KA Malioboro di Magetan

Jakarta (beritajatim.com) – DPR RI mendesak penyelidikan menyeluruh terkait kecelakaan tragis yang melibatkan Kereta Api Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor di Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5/2025) lalu. Kecelakaan tersebut menewaskan empat orang dan menyebabkan empat lainnya mengalami luka berat.

“Kami turut berduka atas meninggalnya empat warga dan luka berat yang dialami lainnya. Penyelidikan harus dilakukan secara tuntas untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan dan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa ini,” tegas Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko.

Dia menekankan pentingnya hasil investigasi agar kejadian serupa tidak terulang. “Hasil penyelidikan sangat penting untuk evaluasi menyeluruh. Jangan sampai sarana dan prasarana yang sudah tersedia tidak dimaksimalkan karena kelalaian manusia. Keselamatan warga harus jadi prioritas,” lanjutnya.

Diketahui, kecelakaan bermula ketika KA Matarmaja melintas dari timur ke barat. Setelah kereta itu lewat, petugas membuka palang pintu perlintasan. Saat tujuh sepeda motor mulai melintasi rel, dari arah berlawanan datang KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang yang kemudian menabrak para pengendara.

“Harus ditelusuri apakah ada unsur kelalaian dari petugas palang perlintasan. Apakah palang dibuka tanpa mengetahui adanya jadwal kereta lain yang akan melintas? Atau karena petugas tidak menerima informasi bahwa KA Malioboro Ekspres akan datang?” ujar Sudjatmiko.

Untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang, Sudjatmiko mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperketat pengawasan dan meningkatkan standar keselamatan. Ia mengapresiasi langkah KAI yang telah menutup 309 perlintasan sebidang sepanjang tahun 2024, namun menilai pengawasan rutin tetap diperlukan.

“Kami menghargai upaya penutupan perlintasan oleh KAI, namun langkah preventif harus terus dilakukan. Pengawasan berkala dan peningkatan edukasi keselamatan bagi pengguna jalan perlu diperkuat. Faktor keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi,” katanya. [hen/but]