Akibat Mabuk Miras, Pria di Lumajang Bacok Seorang Balita

Akibat Mabuk Miras, Pria di Lumajang Bacok Seorang Balita

Lumajang (beritajatim.com) – Seorang balita asal Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dilaporkan menjadi korban pembacokan pria yang mabuk minuman keras (miras), Kamis (22/5/2025) dini hari.

Sesaat sebelum kejadian, korban berinisial AG (4) bersama kedua orang tuanya sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah.

Secara bersamaan pelaku pembacokan bernama Hamdan Maulana (21), warga Dusun Bulak Klakah, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, langsung menghadang kendaraan orang tua korban.

Setelah menghentikan kendaraan yang ditumpangi korban, pelaku langsung menyabetkan senjata tajam yang dibawanya dan tepat mengenai balita malang itu.

Kepala Desa Jarit Novita Supriatin mengatakan, sebelum aksi membacokan terhadap korban, pelaku sudah mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam). Saat itu, pelaku diketahui sudah dalam kondisi mabuk seusai menenggak minuman beralkohol.

“Ini memang ada laporan anak mabuk, sebelum kejadian itu (pembacokan balita, Red) anak ini sudah ngamuk sambil bawa-bawa sajam,” terangnya, Kamis (22/5/2025).

Informasinya, korban yang masih balita dibonceng kedua orang tuanya menggunakan motor sport dalam posisi duduk di depan sang ayah yang sedang menyetir.

Peristiwa itu membuat korban harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Pasirian karen luka tebasan.

“Lukanya ini parah, dari perut sampai tembus ke belakang, kena limpa juga, sekarang masih di RSUD, semalam itu langsung dioperasi,” tambah Novita.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu membenarkan kejadian pembacokan yang menimpa balita tersebut.

Tersangka diakui sudah diamankan Kepolisian Resort Lumajang dan sedang menjalani proses penyelidikan mendalam.

“Iya benar kejadiannya, ini tersangka sudah diamankan, informasinya mabuk, sekarang masih pemeriksaan di unit PPA Polres Lumajang,” ungkapnya. (has/ted)