Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tarif impor 19 % yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mulai diberlakukan pada Kamis 7 Agustus 2025.
Selengkapnya dalam program Manufacture Check CNBC Indonesia, Senin (04/08/2025).
