Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Energi Agro Nusantara (ENERO), Kamis (22/5/2025). RDP tersebut digelar guna menyikapi keluhan warga Desa Gempolkrep dan Gembongan, Kecamatan Gedeg terkait bau menyengat yang diduga berasal dari limbah pabrik.
Direktur PT ENERO, Puji Setiawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan mendukung penuh program pemerintah terkait energi terbarukan.
“Kami berkomitmen menanggapi serius keluhan warga dan rekomendasi dari DLH. Proses perbaikan fasilitas pengolahan limbah sedang kami lakukan,” ungkapnya.
Termasuk pemasangan blower baru dan penambahan flare untuk meminimalisir bau. Guna mereduksi potensi bau, PT ENERO telah memasang dua unit blower, menyiapkan blower cadangan, serta menambah infrastruktur flare dari tiga menjadi lima unit aktif 24 jam. Langkah ini sesuai dengan arahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto.
“Sebagai perusahaan energi baru terbarukan, kami selalu berupaya menyempurnakan sistem kami. Kami tidak hanya fokus pada produksi, tapi juga keberlanjutan lingkungan dan tanggung jawab sosial. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, DLH, dan Polres Mojokerto Kota untuk memastikan bahwa operasional kami tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku, serta tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar. Pihaknya” katanya.
Pihaknya juga menyatakan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan sistem pengolahan limbah dan kesiapannya untuk mematuhi segala ketentuan dan sanksi administratif yang diberikan pemerintah, serta memohon maaf atas keresahan yang sempat muncul di masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Edy Sasmito menyampaikan sejumlah catatan tegas. Salah satunya adalah agar PT ENERO segera melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan, mengingat aktivitas operasional telah berjalan cukup lama. Semua potensi pencemaran, baik air maupun udara, harus segera ditangani.
“Kalau sumber masalahnya bisa diselesaikan, tentu tidak akan ada gejolak di masyarakat. Pelaksanaan program CSR agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga sekitar. Termasuk kajian dampak limbah lanjutan jika digunakan sebagai bahan pupuk. Jangan sampai menyelesaikan satu masalah malah memunculkan persoalan baru di titik lain,” ujarnya.
Sekedar diketahui, PT Energi Agro Nusantara (ENERO) merupakan produsen ethanol fuel grade ethanol berbahan baku tetes tebu yang berfokus mendukung program pemerintah terkait mandatori bahan bakar terbarukan yang ramah lingkungan. Dalam proses akhir pengolahannya PT Enero menghasilkan produk akhir berupa Pupuk Hayati Enero.
Pupuk ini menjadi alternatif petani untuk memenuhi kebutuhan pupuk langka di pasaran serta berperan mendukung program ketahanan pangan nasional. Sebagai perusahaan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan dan mendukung upaya program zero emission dalam pengurangan emisi carbon, PT ENERO melakukan penyempurnaan demi mewujudkan visi perusahaan menjadi agro industri berbasis tebu yang ramah lingkungan.
Dalam forum RDP yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto turut dihadiri oleh Kepala DLH Zaqqi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Rinaldi Rizal Sabirin, Plt Camat Gedeg Mas’ud, Kepala Desa (Kades) Gembongan Waras dan Kades Gempolkrep. [tin/aje]
