PDIP Apresiasi Prabowo Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto

PDIP Apresiasi Prabowo Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto

Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas kasus hukum yang menjeratnya. Hasto diketahui divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Ketua DPP PDIP sekaligus Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy mengapresiasi langkah yang ambil oleh Prabowo. Ia lalu mengingatkan bahwa tidak boleh adanya kriminalisasi hukum yang bermotif politik.