Pemimpin Oposisi Pakistan Dipenjara 10 Tahun Buntut Demo Penangkapan Eks PM Imran Khan

Pemimpin Oposisi Pakistan Dipenjara 10 Tahun Buntut Demo Penangkapan Eks PM Imran Khan

JAKARTA – Pemimpin oposisi di Parlemen Pakistan, Omar Ayub Khan, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara terkait kasus demonstrasi mendukung eks Perdana Menteri (PM) Imran Khan pada Mei 2023.

Mengutip AFP, Kamis 31 Juli, Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) tempat bernaung Omar menerbitkan pernyataan bahwa hukuman dengan masa tahanan berbeda-beda juga dijatuhkan kepada 100 terpidana lain dalam kasus yang sama.

Selain Omar, mereka adalah enam anggota parlemen, seorang senator, dan seorang anggota parlemen provinsi.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis 31 Juli ini, Omar dinyatakan bersalah telah bersekongkol memicu kekerasan dan menghasut kerusuhan serta pembakaran dalam demonstrasi protes penangkapan PM Pakistan Imran Khan.

PTI kemudian mengatakan bakal mengajukan banding atas putusan yang dikenakan kepada Omar dan para kadernya tersebut. Menurut PTI, vonis pengadilan ini bakal menjadi preseden butuk bagi demokrasi Pakistan.

Saat ini kader PTI termasuk Omar masih belum ditahan setelah mengajukan jaminan.