Pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan mengakses situs web resmi Kementerian Sosial. Metode ini merupakan salah satu cara paling umum dan cepat yang banyak digunakan oleh masyarakat. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk kelancaran proses ini.
Langkah pertama adalah membuka peramban (browser) di perangkat Anda, baik ponsel maupun komputer, lalu kunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id. Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki. Pilihlah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan secara akurat.
Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP pada kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)”. Jangan lupa untuk mengetikkan kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar. Jika kode tersebut kurang jelas, Anda dapat mengklik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru yang lebih mudah dibaca.
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “CARI DATA”. Sistem akan segera memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pengecekan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi lengkap mengenai bantuan yang akan diterima, termasuk nama, usia, jenis bantuan (PKH/BPNT), status, dan periode pencairan, akan muncul. Namun, jika tidak terdaftar, akan ada keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4739836/original/047779700_1707577782-e73e31b1-41a4-4d4e-a278-56109c27ef68.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)