Driver PT Mlindjo Ditemukan Meninggal di Kos Tuban, Diduga Karena Sakit

Driver PT Mlindjo Ditemukan Meninggal di Kos Tuban, Diduga Karena Sakit

Tuban (beritajatim.com) – Seorang driver PT Mlindjo bernama Sucipto (55) asal Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, ditemukan meninggal dunia di kamar kos yang menjadi mess karyawan di Jalan Hayam Wuruk, Lingkungan Jarkali, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (27/5/2025).

Menurut keterangan Arif, rekan kerja korban, sebelumnya Sucipto telah dilarang bekerja oleh istrinya karena kondisinya sedang sakit. Namun korban tetap memaksakan diri untuk masuk kerja. “Jadi sampai di mess ini mungkin tambah parah kondisinya,” ujar Arif.

Arif menuturkan, pada pukul 04.30 WIB ia sempat membantu mengantar Sucipto ke kamar mandi sebelum berpamitan bekerja. Namun sekitar pukul 06.30 WIB, Arif mendapat kabar bahwa Sucipto telah meninggal dunia. Di tempat tidur korban juga ditemukan beberapa obat yang diduga dibawa dari rumah. “Di bawah bantalnya ada obat 4 strip, gak tahu obat apa itu karena dibawa sama Pak Polisi tadi,” tambahnya.

Kos tempat korban ditemukan diketahui memang menjadi mess bagi sekitar 10 karyawan PT Mlindjo. Istri dan keluarga korban telah diberitahu dan dalam perjalanan menuju Tuban untuk mengurus jenazah. “SOP-nya kan begitu, harus ada keluarga korban yang datang,” ujar Arif.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semanding Ipda Ghofur menjelaskan, korban mengeluh sakit sejak Senin malam saat datang ke mess bersama rekannya, Muchamad Suwalik. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban mengaku seluruh tubuhnya terasa sakit. Setelah tidur pada pukul 22.00 WIB, kondisi korban memburuk. “Sekitar pukul 06.00 WIB, saksi Giyanto masuk ke kamar dan melihat korban dalam kondisi memejamkan mata, tangan gosong, dan tidak bergerak,” terang Ipda Ghofur.

Setelah diperiksa oleh saksi, korban diketahui telah meninggal dunia. Pemeriksaan dari Puskesmas Wire tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Sejumlah obat yang ditemukan di kamar korban antara lain Eltazon, Dapyrin, dan Novaxicam, yang umumnya digunakan untuk meredakan peradangan, nyeri, dan gejala rematik.

Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki autopsi dilakukan. [dya/beq]