Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan soal kesepakatan transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang merupakan hasil negosiasi penurunan tarif impor.
Prasetyo menegaskan bahwa kesepakatan itu bukan berarti pemerintah menyerahkan data-data pribadi masyarakat Indonesia ke pihak AS.
“Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data. Apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak,” jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Dia menyampaikan ada beberapa platform atau aplikasi milik perusahaan AS yang mengharuskan pengguna Indonesia memasukkan data-data mereka. Prasetyo menyebut kerja sama transfer data tersebut berbasis platform, bukan menyerahkan data pribadi masyarakat ke AS.
“Ada beberapa platform yang memang itu dimiliki oleh perusahaan-perusahaan dari Amerika, yang di situ ada ketentuan ketentuan untuk memasukkan data-data atau identitas-identitas,” kata Prasetyo.
Prasetyo menekankan kerja sama tersebut justru untuk memastikan data-data masyarakat Indonesia aman saat mendaftar ke platform AS. Selain itu, kerja sama ini agar data masyarakat Indonesia tidak disalahgunakan dan dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya.
“Justru di situlah kerja sama kita, itu adalah untuk memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya. Jadi pemaknaannya di situ, bukan kemudian pemerintah Indonesia menyerahkan data-data tersebut kepada pemerintah negara lain,” ujar Prasetyo.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4769868/original/044765300_1710235158-d8f1617e-1281-4416-af01-bbda2b3dc8a4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)