Jakarta (beritajatim.com) — Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online tidak boleh hanya menjadi wacana yang berlarut-larut tanpa menghasilkan langkah nyata. Menurutnya, para driver ojol saat ini sudah berada dalam kondisi ekonomi yang mendesak, dan membutuhkan solusi segera dari pemerintah, bukan janji-janji semata.
“Diskusi tanpa solusi hanya akan menambah harapan palsu. Ini menjadi tanggung jawab kami di DPR untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab realita di lapangan,” tegas anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur ini pun mengusulkan agar Komisi V DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mempercepat pembahasan RUU Transportasi Online. Ia menekankan pentingnya tenggat waktu yang jelas, misalnya dalam dua hingga tiga bulan ke depan, untuk menghadirkan solusi nyata.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk menyiapkan sanksi yang tegas namun adil terhadap aplikator yang melanggar, tanpa mematikan mata pencaharian para driver.
“Kita ingin semua pihak tumbuh bersama—driver, aplikator, dan pengguna. Tapi jangan ada eksploitasi, jangan ada ketidakadilan. Negara harus hadir memastikan kesejahteraan sebagaimana visi besar Presiden Prabowo,” katanya.
Reni berpendapat, belum melihat keberpihakan yang nyata dari Kementerian Perhubungan terhadap kesejahteraan para driver ojol. Ia mendesak adanya langkah konkret seperti konferensi pers atau pernyataan resmi dari pemerintah mengenai posisi mereka atas isu tersebut.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara aturan potongan pendapatan yang dilakukan oleh perusahaan aplikator dan praktik di lapangan. Reni menyebut bahwa meski peraturan menteri telah menetapkan batas potongan maksimal sebesar 20% (15% + 5%), banyak aplikator justru memotong hingga 40–50%.
“Kalau memang transparansi ini penting, mestinya Kementerian Perhubungan melakukan audit terhadap potongan yang diberlakukan aplikator,” tegasnya. [hen/ian]
