Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak akan diperpanjang. Program itu dirancang untuk satu kali bayar kepada para penerima.
Dia menjelaskan, bukan berarti pemerintah tidak melanjutkan BSU 2025. Hanya saja, program stimulus ini memang dirancang untuk satu kali bayar.
Informasi, BSU sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan ini disalurkan kepada para penerima. Ada dua skema, yakni melalui transfer ke akun bank BUMN dan melalui PT Pos Indonesia.
Artikel BSU Cuma Dibayar Sekali ini menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Jumat, (25/7/2025):
1. Ingat, BSU Cuma Dibayar Sekali
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak akan diperpanjang. Program itu dirancang untuk satu kali bayar kepada para penerima.
Seperti diketahui, ada sekitar 16 juta penerima Bantuan Subsidi Upah. Angka ini turun dari target awal sebanyak 17,3 juta orang penerima setelah diverifikasi.
“BSU cuma sekali ya. Tolong sampaikan ya, BSU cuma sekali,” tegas Yassierli, ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Dia menjelaskan, bukan berarti pemerintah tidak melanjutkan Bantuan Subsidi Upah. Hanya saja, program stimulus ini memang dirancang untuk satu kali bayar.
Baca artikel selengkapnya di sini
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3311265/original/088025700_1606732856-20201130-Bantuan-Subsidi-Upah-BPJS-Termin-2-Tahap-6-Cair-Pekan-Ini-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)